It’s All About News

Archive for Februari 2009

Emron-Rahim Ajukan PK

leave a comment »

 edisi: 28/Feb/2009

PANGKALPINANG, BANGKA POS — Terpidana kasus korupsi dana kredit usaha tani (KUT) KUD Jangkang Permai Emron Pangkapi dan Abdul Rahim bakal mengambil upaya hukum luar biasa berupa peninjauan kembali (PK) terhadap putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang menjatuhi vonis masing-masing enam bulan dan satu tahun penjara terhadap kedua terpidana. Upaya hukum luar biasa Emron dan Rahim ini setelah kuasa Hukum terpidana Emron dan Abdul Rahim, Dharma Sutomo menerima kuasa dari kliennya.

“Walaupun PK tidak akan dapat menunda eksekusi, kita akan melakukan PK terhadap putusan kasasi Mahkamah Agung,” ujar Dharma Sutomo yang biasa disapa Momo, Jumat (27/2) malam.

Momo membenarkan kedua kliennya, Emron dan Rahim sudah menerima surat pemberitahuan berkenaan dengan putusan kasasi MA. “Kita akan mengikuti proses hukum. Namun kita masih ada upaya hukum luar biasa. Eksekusi merupakan kewenangan ekskutor dalam hal ini jaksa atas permintaan dari hakim,” papar Momo.

Setelah putusan kasasi MA yang diterima PN Sungailiat, Emron dikabarkan sedang berada di luar negeri. Harian ini sempat berbicara dengan Emron via ponsel. Saat itu Emron mengatakan putusan MA belum diketahuinya. Keberadaan Emron di luar negeri ini juga dibenarkan Momo,”Saat ini klien kami sedang berada di luar negeri. Saya juga menunggu sekembalinya dari luar negeri,” ujarnya. Baca entri selengkapnya »

Written by didit

28 Februari, 2009 at 10:22 pm

Ditulis dalam emron pangkapi

Tagged with

MA Perintah Tahan Emron dan Rahim

leave a comment »

* Putusan Kasasi Perkara KUT Jangkang Permai

* Emron “ Saya belum dengar,”

edisi: 25/Feb/2009 wib

SUNGAILIAT, BANGKA POS — Emron Pangkapi Ketua DPRD Bangka Belitung periode 1999-2004 divonis enam bulan penjara.

Hakim Mahkamah Agung (MA) RI juga memerintahkan jaksa untuk menahan Emron karena terbukti bersalah pada perkara tindak pidana korupsi (tipikor) dana Koperasi Unit Tani (KUT) Kelompok Tani Jangkang Permai. 

Vonis Hakim Agung MA RI Prof Rehgena Purba setelah mengabulkan permohonan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Babel yang saat itu ditangani Aman Sumantrie diajukan tahun 2006 silam. Putusan kasasi dikeluarkan sekitar Maret tahun lalu. Dan baru diterima PN Pangkalpinang Februari 2009.

Emron tak sendirian dalam kasus ini, Hakim Agung MA juga menjatuhkan hukuman kepada terdakwa lainnya Abdul Rahim yang menjabat sebagai bendahara Koptan Jangkang Permai satu tahun penjara.

Dalam putusan hakim agung MA, menyatakan Emron Pangkapi dan Abudl Rahim saatitu menjabat sebagai Ketua dan Bendahara Koptan Jangkang Permai dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan subsidair melanggar pasal 1 ayat 1 huruf a jo pasal 28 UU Nomor 31 tahun 1971 jo UU Nomor 31 tahun 1999 jo pasal 43 a UU Nomor 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 jo pasal 64 ayat 1 KUHP.

“Hakim Agung mengabulkan permohonan kasasi jaksa penuntut umum yang membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Bangka Belitung di Pangkalpinang dengan mengadili sendiri, menyatakan terdakwa satu Emron Pangkapi dan terdakwa dua Abdul Rahim terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan subsidair. 

Menghukum terdakwa satu Emron Pangkapi selama enam bulan dan terdakwa dua Abdul Rahim selama satu tahun dan memerintahkan untuk ditahan,” kata Humas Pengadilan Negeri (PN) Sungailiat Irianto P Utama saat membacakan putusan MA atas perkara Emron dan Rahim kepada wartawan di ruang sidang PN Sungailiat, Selasa (24/2). Baca entri selengkapnya »

Written by didit

26 Februari, 2009 at 12:17 am

Ditulis dalam emron pangkapi

Tagged with

Pemerintah Harus Proteksi Balok Timah

leave a comment »

HR Agus Erwin

HR Agus Erwin

edisi: 22/Feb/2009 wib

KIPRAHNYA di dunia pertambangan tak perlu diragukan lagi. Selama kurang lebih 28 tahun berkecimpung di bidang bisnis, HR Agus Erwin, yang juga adalah tokoh masyarakat Babel, cukup paham tentang seluk beluk tata niaga pertambangan. Menurut Agus, perlu sistem baru agar timah lebih menguntung bagi rakyat Babel. Sistem yang merupakan usulan tata niaga perdagangan timah ini tidak lantas menyingkirkan pihak swasta yang katanya diperlukan dalam pembangunan Babel sebagai sebuah  provinsi baru. Agus mengatakan pemerintah hanya harus melakukan proteksi terhadap balok timah yang selama ini menjadi komoditi ekspor. Berikut penjelasan Agus kepada wartawan Bangka Pos Group, M Ismunadi, saat ditemui di kantornya di Jalan Fatmawati, Jakarta, Jumat (20/2) malam.

Bagaimana Anda melihat problematika pertimahan di Babel?

Kalau saya melihatnya dari sisi yang mendasar, tidak bisa dilihat  sepotong-sepotong. Undang-undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 33 ayat 3  telah menyebutkan bahwa bumi, Air, dan yang terkandung di dalamnya  dikuasai oleh negara. Dan dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran  rakyat. Kalau kita melihat itu, jelas bahwa timah pun masuk ke dalam situ, dikuasai oleh negara. 

Permasalahannya, ketika timah itu diangkat ke atas tanah dan dibayar royalti, timah itu berubah menjadi milik perorangan. Sedangkan royalti itu, sepanjang yang saya tahu, hanya sekitar tiga persen. Itu pun dipungutnya setelah timah diekspor.

Lalu? Baca entri selengkapnya »

Written by didit

22 Februari, 2009 at 3:57 pm

Ditulis dalam 2008

Tagged with

Apa Itu Tin Chemical?

leave a comment »

edisi: 22/Feb/2009 wib

TIN Based Tin Chemical adalah stabilisator panas (heat stabilizer) yang paling baik karena sangat efektif untuk penggulungan, pembentukan dan penyuntikan bahan cetakan PVC yang mempunyai sifat keras. Bahan ini juga dipakai dalam industri plastik pengepakan makanan dan produk PVC keras lainnya. Telah digunakan secara luas untuk industri bahan bangunan plastik seperti pintu, jendela plastik, pipa air dan bahan-bahan dekorasi. Oleh karena itu, bahan ini telah mengganti stabilisator panas untuk plastik yang mengandung racun sangat tinggi seperti Lead Based Tin Chemical.

Dalam tahun-tahun terakhir ini, Tin Based Chemical sudah digunakan dalam jumlah yang sangat besar di USA, Eropa, dan Jepang. Hal ini berdasarkan komitmen industri manufaktur dunia yaitu mengurangi sampai menghilangkan produk-produk berbasis timbal dan mineral berat lainnya. Tin Based Chemical sendiri terdiri dari tiga tipe yaitu methyltin, butyltin, dan octyltin. Dua dari tipe tersebut yaitu methyltin dan octyltin diterapkan pada applikasi pengemasan yang langsung kontak terhadap makanan dan minuman. Tipe methyltin diterapkan pada aplikasi pipa PVC untuk air minum dan instalasi air bersih pada pabrik pengolahan makanan. Baca entri selengkapnya »

Written by didit

22 Februari, 2009 at 3:44 pm

Ditulis dalam 2008

Tagged with ,