It’s All About News

Inilah Riwayat Karier Hakim Penerima Suap dari Gayus

leave a comment »

Muhtadi Asnun

Tribunnews.com – Sabtu, 17 April 2010 21:36 WIB

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Ismunadi

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG – Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas menyebut Ketua Pengadilan Negeri Tangerang, Muhtadi Asnun atau akrab disapa Asnun, menerima uang sebesar Rp 50 juta dari Gayus HP Tambunan.

Gayus yang divonis bebas oleh majelis hakim dengan diketuai M Asnun pada 15 Maret 2010 di PN Tangerang, menyerahkan uang tersebut di rumah M Asnun, sehari sebelum putusan dibacakan.

Bagaimana sosok hakim M Asnun yang memvonis bebas Gayus HP Tambunan? Berikut perjalanan karir M Asnun sebagai hakim hingga menjadi Ketua PN Tangerang.

Asnun mengawali karirnya sebagai hakim pada tahun 1988 di Pengadilan Negeri Tahuna, Manado, Sulawesi Utara. Tahuna merupakan sebuah kecamatan dengan sarana transportasi dari luar yang paling dekat adalah dermaga Tahuna. Berselang tiga tahun, dia kemudian dimutasi ke PN Limboto, Gorontalo.

Pada tahun 2000, Asnun menginjakkan kakinya di pulau Jawa. Dia bertugas di PN Banyuwangi, Jawa Timur hingga tahun 2003. Selanjutnya, Asnun masuk ke ibukota, DKI Jakarta dengan bertugas di PN Jakarta Timur.

Asnun mendapat promosi menjadi Wakil Ketua PN saat bertugas di PN Tuban, Jawa Timur pada tahun 2003. Bertahan selama dua tahun, Asnun naik jabatan menjadi Ketua PN di PN Tarakan, Kalimantan Timur.

Tahun 2007, Asnun turun jabatan dengan menjabat Wakil Ketua PN Samarinda, Kalimantan Timur. Namun posisi itu tidak berlangsung lama.

Selang setahun, dia kembali menjabat sebagai Ketua PN di PN Tanjung Karang, Lampung. Dari sana, dia pindah ke PN Tangerang dan resmi bertugas dan menjabat sebagai Ketua PN Tangerang, Banten pada 30 Juli 2009.

Sumber:
http://www.tribunnews.com/2010/04/17/asnun-meniti-karir-di-pelosok-sulut

Written by didit

24 April, 2010 pada 6:51 pm

Ditulis dalam 2010

Tagged with , , ,

Tinggalkan komentar