It’s All About News

Tukang Cuci Piring Asal India Kedapatan Bawa Ketamine

with one comment

Tribunnews.com – Selasa, 6 April 2010 19:23 WIB

Laporan wartawan Tribunnews.com, Ismunadi

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG – Aparat Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Bandara Soekarno-Hatta mengamankan seorang pria asal India yang kedapatan membawa 15 kg serbuk putih yang diduga Ketamine di Terminal 2D, Senin (5/4/2010). Pria yang mengaku berprofesi sebagai tukang cuci piring itu diduga anggota sindikat narkotika internasional.

Kepala KPPBC Bandara Soetta, Bahaduri Wijayanta mengatakan tersangka diketahui bernama Bhaskaran Narayanasany (55). KPPBC memperkirakan barang bukti berupa ketamine, yang peredarannya diatur dalam pasal 196 jo 197 UU No 39 tahun 2009 tentang Kesehatan tanggal 13 Oktober 2009 itu bernilai sekitar Rp 15 miliar.

“Penyelundupan ketamine seberat 15 kg yang dibawa warga negara India, Bhaskaran Narayanasany kali ini dikendalikan salah satu warga negara Malaysia bernama Alam. Informasi tersebut kami dapatkan berdasarkan pengakuan tersangka beberapa saat setelah ditangkap petugas,” kata Bahaduri dalam jumpa pers di kantor KPPBC Bandara Soetta, Jakarta, Selasa (6/4/2010).

Bahaduri menjelaskan ketamine dikemas tersangka dalam 15 paket alumenium foil yang disamarkan dengan aneka ragam makanan seperti gula, tepung dan beras. Namun upaya pengelabuan itu tidak berjalan mulus. Tersangka dibekuk saat petugas curiga dalam pemeriksaan x-ray.

Lebih lanjut, Bahaduri mengatakaan dugaan keterlibatan tersangka dengan jaringan narkotika internasional diketahui saat petugas menanyakan keterkaitannya dengan penangkapan warga negara Malaysia bernama Rana Krisna Sahkaranayan belum lama ini. Meski begitu, Bahaduri belum bisa memastikan apakah pengakuan tersangka benar-benar bisa dipertanggung jawabkan.

“Kami masih selidiki dengan bekerjama dengan Polres Bandara,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penindakan dan Penyelidikan KPPBC Bandara Soetta, Gatot Sugeng Wibowo menyatakan terungkap upaya penyelundupan ketamine berawal dari kecurigaan petugas terhadap daftar penumpang penumpang pesawat Thai Airways TG 433 rute Chenai – Bombay Bangkok – Jakarta. Dugaan itu semakin kuat setelah dilakukan pemeriksaan barang dengan menggunakan x -ray.

“Dari dua analisa tersebut akhirnya petugas Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ketamine senilai 15 miliar yang dikemas dalam 15 paket alumenium foil itu,” ujar Gatot di kantor KPPBC Bandara Soetta, Jakarta, Selasa (6/4/2010).

Berdasarkan pengakuan tersangka, lanjut Gatot, ia tidak tahu isi koper tersebut yang dititip dari salah satu temannya di India bernama Sikar. Petugas menduga teman yang dimaksud tersangka adalah warga negara Indonesia.

“Tersangka dijanjikan diberikan uang sebesar 5.000 rupee atau setara Rp 10 juta setelah bersangkutan kembali ke India. Namun saat perjalan ke Indonesia, tersangka diberikan uang 100 USD atau setara Rp 950 ribu dan 3.350 atau Rp 10 juta,” tuturnya.

“Melihat dari paspornya tersangka ini baru pertama datang ke Indonesia dan tidak punya keluarga dan teman,” tegas Gatot.

Sesuai aturan penyelundup ketamine dijerat dengan pasal 196 jo 197 UU No 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman 15 tahun penjara dan pidana paling banyak Rp 1,5 milyar. Selanjutnya barang bukti dan tersangka diserahkan ke Polres Bandara Soekarno – Hatta, guna penyelidikan lebih lanjut.

Sumber:
http://www.tribunnews.com/2010/04/06/tukang-cuci-piring-asal-india-kedapatan-bawa-ketamine

Written by didit

24 April, 2010 pada 6:48 pm

Satu Tanggapan

Subscribe to comments with RSS.

  1. nice info bro..

    ditunggu kunjung baliknya..
    http://hilmyinfo.wordpress.com

    Hilmy Khoiri

    24 April, 2010 at 6:52 pm


Tinggalkan komentar