It’s All About News

MA Resmi Copot Jabatan Muhtadi Asnun

leave a comment »

Palu Hakim

Tribunnews.com – Selasa, 20 April 2010 13:17 WIB

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Ismunadi

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG — Muhtadi Asnun, resmi lengser dari jabatannya sebagai Ketua Pengadilan Negeri Tangerang. Hal ini terjadi menyusul surat keputusan Mahkamah Agung yang diterima PN Tangerang, Senin (19/4/2010), sekitar pukul 15.00 WIB.

“Dalam surat itu disebutkan Pak Asnun diberhentikan dan dimutasikan sebagai hakim non palu di PT (Pengadilan Tinggi) DKI Jakarta,” ungkap Ibnu Basuki Widodo, Humas PN Tangerang, ditemui di PN Tangerang, Jalan TMP Taruna, Tangerang Kota, Selasa (20/4/2010).

Dengan kepindahan Asnun, maka Wakil Ketua PN Tangerang, Sutanto, otomatis menjadi pimpinan sementara Ketua PN Tanggerang. Kepemimpinan itu berlaku hingga MA menunjuk Ketua PN yang baru.

Tidak hanya, posisi Asnun sebagai ketua majelis hakim yang tengah mengadili sejumlah kasus juga bakal diganti. Menurut Ibnu, penggantian itu akan dilakukan sesuai petunjuk Sutanto selaku pimpinan sementara.

“Saya kurang tahu berapa banyak kasus yang ditangani beliau. Itu harus dihitung dulu,” katanya.

Mencapai puluhan perkara? “Ya ada. Wajar jika seorang ketua PN pegang banyak kasus,” tegas Ibnu.

Asnun mulai bertugas sebagai Ketua PN Tangerang sejak 30 Juli 2009. Dia akhirnya lengser karena diduga menerima uang suap dari oknum Ditjen Pajak Gayus HP Tambunan sebesar Rp 50 juta.

Dalam perkara tersebut, Majelis Hakim yang dipimpin Asnun menjatuhkan vonis bebas bagi Gayus.

Sumber:
http://www.tribunnews.com/2010/04/20/ma-resmi-copot-jabatan-muhtadi-asnun

Written by didit

24 April, 2010 pada 7:16 pm

Ditulis dalam 2010

Tagged with , , ,

Tinggalkan komentar