It’s All About News

Archive for the ‘iskandar hasan’ Category

Penjualan Timah di Bawah Target

leave a comment »

edisi: Jum’at, 31 Oktober 2008

JAKARTA, BANGKA POS —PT Timah Tbk memperkirakan penjualan timah hingga akhir tahun 2008 hanya mencapai sekitar 50.000 ton dari targer 58.000 ton. Realisasi penjualan tahun ini di bawah tahun-tahun sebelumnya dipicu melemahnya harg atimah dunia dan masih terjadinya penambang liar.

“Penjualan timah tahun ini akan lebih rendah dibanding tahun lalu yang mencapai sekitar 60.000 ton,” kata Dirut Timah Wachid Usman, di Kantor Kementerian Negara BUMN, Jakarta, Kamis (30/10).

Ia menjelaskan selain dipicu penurunan harga timah di pasar internasional, merosotnya penjualan juga dipengaruhi masih maraknya aktivitas penambangan liar.

Hingga kuartal III tahun ini (September), ujar Wachid, jumlah penjualan timah baru mencapai 35.000 ton. Sementara harga timah saat ini berkisar pada level 15.000 dolar AS per ton, turun dari sekitar 17.000-18.000 dolar AS per dolar AS.

Wachid enggan menyebutkan proyeksi pendapatan perusahaan pada tahun 2008.”Akan turun, tetapi besarannya saya tidak bisa saya sebutkan,” katanya.

Meski begitu ujarnya, perseroan tetap akan melanjutkan rencana ekspansi usaha yang telah masuk dalam rencana kerja perusahaan.

Untuk meningkatkan kapasitas produksi tambang di daratan perseroan akan mengakuisisi tambang batubara di empat lokasi di Kalimantan, dan Sumatera dengan nilai akuisisi sekitar Rp2 triliun.

Sedangkan di usaha tambang laut akan menambah jumlah kapal baru. Saat ini komposisi antara tambang darat dan tambang laut terhadap pendapatan sekitar 70 berbanding 30. “Ke depan komposisinya ini akan dijadikan 50 berbanding 50,” ujarnya.

Belum Terima

Panitia khusus (pansus) V DPRD Babel hingga saat ini belum menerima poin-poin formulasi dari gubernur terkait maklumat penutupan penambangan swasta di Babel.

Sekretaris Pansus V Zulkarnaen Syamsudin kepada Bangka Pos Group, Kamis (30/10) mengatakan jika formulasi tersebut sudah diterima, maka pansus akan segera bertindak cepat baik memberikan persetujuan dan dukungan atau memberikan beberapa koreksi terkait isi formulasi tadi.

“Sampai sekarang dewan belum menerima. Mungkin gubernur sedang menyusun formulasi-formulasinya. Ini tidak boleh sembarangan mengingat isi di dalamnya merupakan suatu kebijakan,” kata Zulkarnaen.

Ia menjelaskan, kontribusi timah serta pengaruh harga timah memang tak berpengaruh besar bagi negara. Namun bagi daerah, timah merupakan suatu hal yang penting sebab menyangkut penghidupan dan pencaharian masyarakat. Ia menilai, penutupan tambang swasta wajar saja dilakukan. Kendati diizinkan tetap menambang, ia yakin para pengusaha akan berpikir dua kali dalam menjalankan aktivitas mereka.

“Kita tahu, hanging stock (persediaan) timah di pasar dunia masih sangat besar. Akibat krisis global, Pabrik dan indusri besar dunia mulai mengurangi penggunaan timah sebagai bahan dasar. Hal ini memicu demand akan mengalami penurunan sedangkan suplai timah dari kita tetap besar,” jelasnya.

Zulkarnaen menilai, strategi menahan produksi dan ekspor dinilai sebagai suatu jalan yang tepat dalam mengatrol harga timah dunia. Selain berusaha menjaga harga timah di pasaran dunia, penutupan sementara tambang swasta ini setidaknya dapat mengurangi illegal minning.

Ia juga berharap, pengusaha timah tidak dirugikan atas kebijaksanaan ini. Ia juga mengimbau agar pemerintah kembali menata KP-KP yang sudah dimiliki beberapa perusahaan besar agar benar-benar digarap dan tidak dimubazirkan. Artinya, ketika yang illegal berusaha dihentikan, maka yang legal mesti harus dibenahi.

Kapal Hisap

Forum Koordinasi Keamanan Laut (FKKL) Babel menemukan bahwa kapal hisap di perairan Babel beroperasi di luar wilayah yang sudah ditentukan. Hal itu diketahui lewat pemantauan satelit yang dimiliki Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) selaku instansi yang menaungi FKKL.

Sayangnya, Ketua FKKL Babel Herwanto Soeroso enggan merinci jumlah dan lokasi kapal-kapal hisap yang disebut beroperasi di luar titik koordinat yang telah ditentukan. Dia hanya menyebutkan kapal-kapal itu tersebar di wilayah perairan Babel.

“Umumnya mereka (kapal hisap-red) beroperasi saat malam tiba. Di waktu itu, kapal-kapal hisap yang ada mulai beroperasi keluar dari titik koordinat yang telah ditentukan,” ungkap Herwanto saat ditemui Bangka Pos Group di kantor Bakorkamla, Jakarta, Rabu (29/10).

Meski demikian, berkenaan dengan wewenang yang dimilikinya, Herwanto mengaku kalau FKKL tidak mampu bereaksi keras atas pelanggaran itu. Pihaknya hanya bisa memberikan himbauan kepada yang terkait untuk memberikan peringatan dan sanksi.

“Misalnya kalau kapal itu berada dibawah binaan PT Timah maka kami akan menghimbau PT Timah untuk memberikan peringatan atau sanksi terhadap kapal-kapal hisap yang telah beroperasi di luar wilayahnya,” tegasnya.

Herwanto menjelasakan pada umumnya kapal hisap di perairan Babel telah diberikan titik-titik koordinat tertentu sebagai area kerjanya. Titik-titik itu, katanya, rata-rata merupakan wilayah dimana tailing atau limbah timah berkumpul.

Dan seperti diketahui, lanjut Herwanto, daerah tailing merupakan daerah yang memiliki sedikit kandungan timah atau hanya menyimpan timah dengan kualitas rendah. Karena itu, kebanyakan kapal hisap bergerak keluar koordinat untuk mendapatkan hasil yang lebih baik. (mun/i3/ant)

Setelah Tertib Diatur Kembali

PANGKALPINANG, BANGKA POS — Kapolda Babel Brigjen Iskandar Hasan menegaskan penertiban terhadap tambang inkonvensional (TI) dan pengusaha tambang diduga ilegal semata-mata sebagai upaya penegakan terhadap aturan main pertambangan. Langkah penertiban agar terjadi kesimbangan antara hak dan kewajiban sebagai warga negara.

“Masalah tambang inkonvensional sebenarnya tidak untuk diuber-uber terus. Namun bagaimana agar TI-TI yang ada ditertibkan supaya mereka punya hak dan kewajiban. Bila mereka punya hak dan kewajiban maka itu semua bisa kita atur. Toh, mereka ini merupakan warga negara kita juga dan harus ditertibkan,” ujar Kapolda, Kamis (30/10).

Dalam rangka penertiban tambang liar, kapolda mengaku sudah memerintahkan para kapolres untuk menginventarisir jumlah TI di wilayah masing-masing.

Kapolda juga akan membahas langkah lebih jaut terkait penertiban TI dengan Pemerintah Provinsi Babel dan kabupaten/kota.

Penindakan TI beraktifitas di daerah terlarang berlanjut. Kamis (30/10) Supri Rohani (31), warga Jalan Sisinga Mangaraja Kecamatan Pemali yang juga pengusaha tambang skala kecil (TSK) ditangkap anggota Satuan Intelkam dan Reskrim Polres Bangka. Supri diduga melakukan penambangan tanpa izin dan beroperasi sekitar 100 meter dari jalan raya.

Kapolres Bangka AKBP Norman Widjajadi melalui Kasat Reskrim AKP Fibri K yang dikonfirmasi Bangka Pos Group, Kamis (30/10) malam membenarkan penangkapan tersebut dalam rangka operasi PETI (penambangan tanpa izin).

“Tersangka sudah melakukan tindakan pidana menambang tanpa izin sesuai dengan aturan dalam UU penambangan No. 11 Tahun 67. Memang tersangka semula memiliki surat namun sudah lama berakhir masa berlakunya, yakni tanggal 10 Mei 2008 lalu sudah lewat 6 bulan namun sampai sekarang masih terus beroperasi,” kata Fibri.

Ditambahkannya di samping itu diduga lokasi penambangan yang dilakukan pelaku sudah menyimpang dari areal yang diberikan dalam surat izin yang sudah kadaluarsa tersebut, yakni sekitar 100 meter dari jalan raya.
Polisi juga mengamankan berkas barang bukti berupa surat penunjukan lokasi (SPL) No.471/TT/SPL, TSK-1141/2007-S2 Tahun 2007, surat pengelolaan tambang skala kecil (SPTSK) No.471/TT/SPL,TSK-1141/2007-S2 Tahun 2007, surat pernyataan peduli keselamatan kerja dan pengelolaan lingkungan hidup CV Bintang Mineral Lestari tahun 2007, dan peta kuasa penambangan (KP) dari PT Timah Tbk. (rya/edw)

http://www.bangkapos.com/berita/40157b6940770c46ce21721dd9fac1ba/14978/baca/1/0/0/1/2008/Oktober/31/0

Penjualan Timah di Bawah Target

leave a comment »

edisi: Jum’at, 31 Oktober 2008

JAKARTA, BANGKA POS —PT Timah Tbk memperkirakan penjualan timah hingga akhir tahun 2008 hanya mencapai sekitar 50.000 ton dari targer 58.000 ton. Realisasi penjualan tahun ini di bawah tahun-tahun sebelumnya dipicu melemahnya harg atimah dunia dan masih terjadinya penambang liar.

“Penjualan timah tahun ini akan lebih rendah dibanding tahun lalu yang mencapai sekitar 60.000 ton,” kata Dirut Timah Wachid Usman, di Kantor Kementerian Negara BUMN, Jakarta, Kamis (30/10).

Ia menjelaskan selain dipicu penurunan harga timah di pasar internasional, merosotnya penjualan juga dipengaruhi masih maraknya aktivitas penambangan liar.

Hingga kuartal III tahun ini (September), ujar Wachid, jumlah penjualan timah baru mencapai 35.000 ton. Sementara harga timah saat ini berkisar pada level 15.000 dolar AS per ton, turun dari sekitar 17.000-18.000 dolar AS per dolar AS.

Wachid enggan menyebutkan proyeksi pendapatan perusahaan pada tahun 2008.”Akan turun, tetapi besarannya saya tidak bisa saya sebutkan,” katanya.

Meski begitu ujarnya, perseroan tetap akan melanjutkan rencana ekspansi usaha yang telah masuk dalam rencana kerja perusahaan.

Untuk meningkatkan kapasitas produksi tambang di daratan perseroan akan mengakuisisi tambang batubara di empat lokasi di Kalimantan, dan Sumatera dengan nilai akuisisi sekitar Rp2 triliun.

Sedangkan di usaha tambang laut akan menambah jumlah kapal baru. Saat ini komposisi antara tambang darat dan tambang laut terhadap pendapatan sekitar 70 berbanding 30. “Ke depan komposisinya ini akan dijadikan 50 berbanding 50,” ujarnya.

Belum Terima

Panitia khusus (pansus) V DPRD Babel hingga saat ini belum menerima poin-poin formulasi dari gubernur terkait maklumat penutupan penambangan swasta di Babel.

Sekretaris Pansus V Zulkarnaen Syamsudin kepada Bangka Pos Group, Kamis (30/10) mengatakan jika formulasi tersebut sudah diterima, maka pansus akan segera bertindak cepat baik memberikan persetujuan dan dukungan atau memberikan beberapa koreksi terkait isi formulasi tadi.

“Sampai sekarang dewan belum menerima. Mungkin gubernur sedang menyusun formulasi-formulasinya. Ini tidak boleh sembarangan mengingat isi di dalamnya merupakan suatu kebijakan,” kata Zulkarnaen.

Ia menjelaskan, kontribusi timah serta pengaruh harga timah memang tak berpengaruh besar bagi negara. Namun bagi daerah, timah merupakan suatu hal yang penting sebab menyangkut penghidupan dan pencaharian masyarakat. Ia menilai, penutupan tambang swasta wajar saja dilakukan. Kendati diizinkan tetap menambang, ia yakin para pengusaha akan berpikir dua kali dalam menjalankan aktivitas mereka.

“Kita tahu, hanging stock (persediaan) timah di pasar dunia masih sangat besar. Akibat krisis global, Pabrik dan indusri besar dunia mulai mengurangi penggunaan timah sebagai bahan dasar. Hal ini memicu demand akan mengalami penurunan sedangkan suplai timah dari kita tetap besar,” jelasnya.

Zulkarnaen menilai, strategi menahan produksi dan ekspor dinilai sebagai suatu jalan yang tepat dalam mengatrol harga timah dunia. Selain berusaha menjaga harga timah di pasaran dunia, penutupan sementara tambang swasta ini setidaknya dapat mengurangi illegal minning.

Ia juga berharap, pengusaha timah tidak dirugikan atas kebijaksanaan ini. Ia juga mengimbau agar pemerintah kembali menata KP-KP yang sudah dimiliki beberapa perusahaan besar agar benar-benar digarap dan tidak dimubazirkan. Artinya, ketika yang illegal berusaha dihentikan, maka yang legal mesti harus dibenahi.

Kapal Hisap

Forum Koordinasi Keamanan Laut (FKKL) Babel menemukan bahwa kapal hisap di perairan Babel beroperasi di luar wilayah yang sudah ditentukan. Hal itu diketahui lewat pemantauan satelit yang dimiliki Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) selaku instansi yang menaungi FKKL.

Sayangnya, Ketua FKKL Babel Herwanto Soeroso enggan merinci jumlah dan lokasi kapal-kapal hisap yang disebut beroperasi di luar titik koordinat yang telah ditentukan. Dia hanya menyebutkan kapal-kapal itu tersebar di wilayah perairan Babel.

“Umumnya mereka (kapal hisap-red) beroperasi saat malam tiba. Di waktu itu, kapal-kapal hisap yang ada mulai beroperasi keluar dari titik koordinat yang telah ditentukan,” ungkap Herwanto saat ditemui Bangka Pos Group di kantor Bakorkamla, Jakarta, Rabu (29/10).

Meski demikian, berkenaan dengan wewenang yang dimilikinya, Herwanto mengaku kalau FKKL tidak mampu bereaksi keras atas pelanggaran itu. Pihaknya hanya bisa memberikan himbauan kepada yang terkait untuk memberikan peringatan dan sanksi.

“Misalnya kalau kapal itu berada dibawah binaan PT Timah maka kami akan menghimbau PT Timah untuk memberikan peringatan atau sanksi terhadap kapal-kapal hisap yang telah beroperasi di luar wilayahnya,” tegasnya.

Herwanto menjelasakan pada umumnya kapal hisap di perairan Babel telah diberikan titik-titik koordinat tertentu sebagai area kerjanya. Titik-titik itu, katanya, rata-rata merupakan wilayah dimana tailing atau limbah timah berkumpul.

Dan seperti diketahui, lanjut Herwanto, daerah tailing merupakan daerah yang memiliki sedikit kandungan timah atau hanya menyimpan timah dengan kualitas rendah. Karena itu, kebanyakan kapal hisap bergerak keluar koordinat untuk mendapatkan hasil yang lebih baik. (mun/i3/ant)

Setelah Tertib Diatur Kembali

PANGKALPINANG, BANGKA POS — Kapolda Babel Brigjen Iskandar Hasan menegaskan penertiban terhadap tambang inkonvensional (TI) dan pengusaha tambang diduga ilegal semata-mata sebagai upaya penegakan terhadap aturan main pertambangan. Langkah penertiban agar terjadi kesimbangan antara hak dan kewajiban sebagai warga negara.

“Masalah tambang inkonvensional sebenarnya tidak untuk diuber-uber terus. Namun bagaimana agar TI-TI yang ada ditertibkan supaya mereka punya hak dan kewajiban. Bila mereka punya hak dan kewajiban maka itu semua bisa kita atur. Toh, mereka ini merupakan warga negara kita juga dan harus ditertibkan,” ujar Kapolda, Kamis (30/10).

Dalam rangka penertiban tambang liar, kapolda mengaku sudah memerintahkan para kapolres untuk menginventarisir jumlah TI di wilayah masing-masing.

Kapolda juga akan membahas langkah lebih jaut terkait penertiban TI dengan Pemerintah Provinsi Babel dan kabupaten/kota.

Penindakan TI beraktifitas di daerah terlarang berlanjut. Kamis (30/10) Supri Rohani (31), warga Jalan Sisinga Mangaraja Kecamatan Pemali yang juga pengusaha tambang skala kecil (TSK) ditangkap anggota Satuan Intelkam dan Reskrim Polres Bangka. Supri diduga melakukan penambangan tanpa izin dan beroperasi sekitar 100 meter dari jalan raya.

Kapolres Bangka AKBP Norman Widjajadi melalui Kasat Reskrim AKP Fibri K yang dikonfirmasi Bangka Pos Group, Kamis (30/10) malam membenarkan penangkapan tersebut dalam rangka operasi PETI (penambangan tanpa izin).

“Tersangka sudah melakukan tindakan pidana menambang tanpa izin sesuai dengan aturan dalam UU penambangan No. 11 Tahun 67. Memang tersangka semula memiliki surat namun sudah lama berakhir masa berlakunya, yakni tanggal 10 Mei 2008 lalu sudah lewat 6 bulan namun sampai sekarang masih terus beroperasi,” kata Fibri.

Ditambahkannya di samping itu diduga lokasi penambangan yang dilakukan pelaku sudah menyimpang dari areal yang diberikan dalam surat izin yang sudah kadaluarsa tersebut, yakni sekitar 100 meter dari jalan raya.
Polisi juga mengamankan berkas barang bukti berupa surat penunjukan lokasi (SPL) No.471/TT/SPL, TSK-1141/2007-S2 Tahun 2007, surat pengelolaan tambang skala kecil (SPTSK) No.471/TT/SPL,TSK-1141/2007-S2 Tahun 2007, surat pernyataan peduli keselamatan kerja dan pengelolaan lingkungan hidup CV Bintang Mineral Lestari tahun 2007, dan peta kuasa penambangan (KP) dari PT Timah Tbk. (rya/edw)

http://www.bangkapos.com/berita/40157b6940770c46ce21721dd9fac1ba/14978/baca/1/0/0/1/2008/Oktober/31/0

Usut Pelaku Kriminal

leave a comment »

Stop Aksi Kekerasan

“Bagi rekan-rekan wartawan, selama saya bertugas di Polda Kepulauan Babel ini jangan ragu-ragu menyampaikan hal yang terkait dengan tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi,”

Brigjen Iskandar Hasan, Kapolda Babel

edisi: Minggu, 14 September 2008

KEMATIAN Ali Agus (30), warga BTN Airuai Kecamatan Pemali, tersangka narkoba di dalam sel tahanan Polres Bangka masih mengundang tanya. Indikasi kekerasan oknum aparat yang menjadi ‘penyebab’ kematian itu, sulit disembunyikan. Namun sayangnya hingga kini, belum ada kepastian rinci dari Kapolres Bangka AKBP Drs Norman Widjajadi maupun Kasat Reskrim AKP Fibri, seputar insiden itu. Alasan Kapolres, kasus ini sedang diselidiki.

Apakah tahanan satu ini meninggal karena mengalami tindak kekerasan dari oknum petugas atau karena penyebab lain, publik tetap menginginkan jawabannya? Sebuah transparansi sangat dibutuhkan, kendati kejujuran mungkin menyakitkan bagi pihak atau korps tertentu.

Apalagi Kapolda Babel Brigjen Iskandar Hasan, secara tegas meminta agar Kapolres Bangka AKBP Norman Widjaja tak menutup-nutupi kasus ini. Karena kata Kapolda, tidak ada alasan bagi seorang polisi untuk menahan informasi (berita) bagi pers.

“Bagi rekan-rekan wartawan, selama saya bertugas di Polda Kepulauan Babel ini jangan ragu-ragu menyampaikan hal yang terkait dengan tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi,” kata Kapolda dalam acara berbuka puasa bersama para wartawan, Kamis (11/9) petang di Restoran Asui Pangkalpinang.

Karena katanya, sebuah informasi yang patut dipublikasikan, selayaknya tak perlu dihalangi, walaupun informasi itu berindikasi pelanggaran oknum polisi. “Bahkan mengenai polisi yang salah. Sudah saya gembor-gemborkan di media massa selama ini bahwa bagi polisi yang bersalah akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, terbukti dan ditahan tiga bulan ke atas maka sanksinya akan dipecat,” tegas Iskandar.

Penyampaian informasi yang benar, kata kapolda, tak perlu diragukan. Karena apa yang disampaikan ke media berkenaan dengan anggota polisi yang melakukan pelanggaran merupakan suatu refrensi bagi anggota polisi itu sendiri. “Kalau polisi menggunakan nalarnya maka, apa yang disampaikan ke media sebagai refrensi untuk dia juga,” kata Kapolda seraya menjelaskan, dirinya sudah memerintahkan seluruh jajaran, seperti Wakapolda, Irwasda, Kabid Propam Polda Babel dan Kapolres untuk tidak menyembunyikan kasus tersebut (kekerasan yang dilakukan aparat).

“Kalau masih ada kapolres yang menutup-nutupi masalah ini, maka silahkan bagi wartawan untuk langsung menyampaikan kepada saya. Kita dalam hal ini terbuka, artinya yang mengontrol polisi ini ada media,” kata kapolda seraya mengimbau kapolres sering-sering membaca pesan masyarakat yang disampaikan melalui SMS Peduli di Bangka Pos Group.

“Contohnya di Belinyu pernah masuk di SMS Peduli ada Ibu Bhayangkari yang mengendarai motor dinas suaminya. Padahal itu tidak benar karena motor tersebut harusnya digunakan dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian,” katanya.

Masih Diproses

Sementaran itu, Kapolres Bangka AKBP Norman Widjajadi dikonfirmasi Bangka Pos Group, Jumat (12/9), terkait dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh aparat terhadap korban Ali Agus mengatakan, kasus ini masih dalam proses penyidikan. Hasil visum dan temuan lainnya sudah dikirimkan ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri di Jakarta.

“Penyebab kematiannya (Ali Agus–red) kita belum tahu, saya kan bukan dokter, kita masih menunggu hasil pemeriksaan Puslabfor Mabes Polri,” ujarnya.

Disinggung soal kemungkinan adanya kelalaian anggota yang menyidik kasus ini sehingga menyebabkan tersangka meninggal dunia, Kapolres Bangka mengaku belum tahu. Namun kalau pun memang ada ditemukan unsur kelalaian anggotanya, hal itu akan diberitahukan kemudian, setelah ada hasil dari Puslabfor.

Sebelumnya, Selasa (9/9) di Kantor Gubernur Babel di Pangkalpinang, Kapolda Babel Brigjen Iskandar Hasan mengatakan, Bidang Propam sudah diperintahkan untuk mengecek masalah itu. “Saya sudah minta Propam untuk mengecek apakah ada keterlibatan anggota sehingga menyebabkan ada tahanan meninggal. Kasus ini masih dalam proses pemeriksaan,” kata Kapolda.

Hanya saja secara rinci seputar penyebab kematian tahanan itu harus disertai oleh laporan dari pihak kedokteran. “Mungkin ada penyebabnya, tapi sampai saat ini saya belum mendapat laporan dari pihak kedokteran. Namun pada hari Senin (8/9) kemarin tim yang bertangungjawab terhadap kasus narkoba tersebut sudah diperiksa dan sedang kita telaah,” paparnya.

Seperti dilansir harian ini edisi, Sabtu (6/9), Ali Agus (30), warga BTN Airuai, tersangka narkoba, Jumat (5/9) pagi ditemukan sudah tak bernyawa di dalam sel Polres Bangka. Diduga Agus meninggal akibat dianiaya oknum polisi saat menjalani pemeriksaan, Kamis (4/9) malam. Pasalnya di bagian tubuh korban terutama di bagian kedua kaki dan kepalanya banyak ditemukan luka lebam yang membiru dan diduga akibat pukulan benda tumpul. Apalagi pihak keluarga korban hingga Jumat petang tak diizinkan untuk menjenguk jenazah Agus tanpa alasan yang pasti.

Sebelumnya, Ali Agus bersama dua rekannya, Su (32) dan JJ alias SH (27) dibekuk anggota Polres Bangka, Minggu (31/8) dini hari karena kasus narkoba dengan barang bukti 2 butir ekstasi. (rya/die/edw/fly)

Sumber : http://www.bangkapos.com/bangkapos/be9fdf138a7e491bc56b9f29776dfab1/13316/baca/1/0/0/1/2008/September/14/0

Written by didit

14 September, 2008 at 10:06 pm

Usut Pelaku Kriminal

leave a comment »

Stop Aksi Kekerasan

“Bagi rekan-rekan wartawan, selama saya bertugas di Polda Kepulauan Babel ini jangan ragu-ragu menyampaikan hal yang terkait dengan tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi,”

Brigjen Iskandar Hasan, Kapolda Babel

edisi: Minggu, 14 September 2008

KEMATIAN Ali Agus (30), warga BTN Airuai Kecamatan Pemali, tersangka narkoba di dalam sel tahanan Polres Bangka masih mengundang tanya. Indikasi kekerasan oknum aparat yang menjadi ‘penyebab’ kematian itu, sulit disembunyikan. Namun sayangnya hingga kini, belum ada kepastian rinci dari Kapolres Bangka AKBP Drs Norman Widjajadi maupun Kasat Reskrim AKP Fibri, seputar insiden itu. Alasan Kapolres, kasus ini sedang diselidiki.

Apakah tahanan satu ini meninggal karena mengalami tindak kekerasan dari oknum petugas atau karena penyebab lain, publik tetap menginginkan jawabannya? Sebuah transparansi sangat dibutuhkan, kendati kejujuran mungkin menyakitkan bagi pihak atau korps tertentu.

Apalagi Kapolda Babel Brigjen Iskandar Hasan, secara tegas meminta agar Kapolres Bangka AKBP Norman Widjaja tak menutup-nutupi kasus ini. Karena kata Kapolda, tidak ada alasan bagi seorang polisi untuk menahan informasi (berita) bagi pers.

“Bagi rekan-rekan wartawan, selama saya bertugas di Polda Kepulauan Babel ini jangan ragu-ragu menyampaikan hal yang terkait dengan tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi,” kata Kapolda dalam acara berbuka puasa bersama para wartawan, Kamis (11/9) petang di Restoran Asui Pangkalpinang.

Karena katanya, sebuah informasi yang patut dipublikasikan, selayaknya tak perlu dihalangi, walaupun informasi itu berindikasi pelanggaran oknum polisi. “Bahkan mengenai polisi yang salah. Sudah saya gembor-gemborkan di media massa selama ini bahwa bagi polisi yang bersalah akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, terbukti dan ditahan tiga bulan ke atas maka sanksinya akan dipecat,” tegas Iskandar.

Penyampaian informasi yang benar, kata kapolda, tak perlu diragukan. Karena apa yang disampaikan ke media berkenaan dengan anggota polisi yang melakukan pelanggaran merupakan suatu refrensi bagi anggota polisi itu sendiri. “Kalau polisi menggunakan nalarnya maka, apa yang disampaikan ke media sebagai refrensi untuk dia juga,” kata Kapolda seraya menjelaskan, dirinya sudah memerintahkan seluruh jajaran, seperti Wakapolda, Irwasda, Kabid Propam Polda Babel dan Kapolres untuk tidak menyembunyikan kasus tersebut (kekerasan yang dilakukan aparat).

“Kalau masih ada kapolres yang menutup-nutupi masalah ini, maka silahkan bagi wartawan untuk langsung menyampaikan kepada saya. Kita dalam hal ini terbuka, artinya yang mengontrol polisi ini ada media,” kata kapolda seraya mengimbau kapolres sering-sering membaca pesan masyarakat yang disampaikan melalui SMS Peduli di Bangka Pos Group.

“Contohnya di Belinyu pernah masuk di SMS Peduli ada Ibu Bhayangkari yang mengendarai motor dinas suaminya. Padahal itu tidak benar karena motor tersebut harusnya digunakan dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian,” katanya.

Masih Diproses

Sementaran itu, Kapolres Bangka AKBP Norman Widjajadi dikonfirmasi Bangka Pos Group, Jumat (12/9), terkait dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh aparat terhadap korban Ali Agus mengatakan, kasus ini masih dalam proses penyidikan. Hasil visum dan temuan lainnya sudah dikirimkan ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri di Jakarta.

“Penyebab kematiannya (Ali Agus–red) kita belum tahu, saya kan bukan dokter, kita masih menunggu hasil pemeriksaan Puslabfor Mabes Polri,” ujarnya.

Disinggung soal kemungkinan adanya kelalaian anggota yang menyidik kasus ini sehingga menyebabkan tersangka meninggal dunia, Kapolres Bangka mengaku belum tahu. Namun kalau pun memang ada ditemukan unsur kelalaian anggotanya, hal itu akan diberitahukan kemudian, setelah ada hasil dari Puslabfor.

Sebelumnya, Selasa (9/9) di Kantor Gubernur Babel di Pangkalpinang, Kapolda Babel Brigjen Iskandar Hasan mengatakan, Bidang Propam sudah diperintahkan untuk mengecek masalah itu. “Saya sudah minta Propam untuk mengecek apakah ada keterlibatan anggota sehingga menyebabkan ada tahanan meninggal. Kasus ini masih dalam proses pemeriksaan,” kata Kapolda.

Hanya saja secara rinci seputar penyebab kematian tahanan itu harus disertai oleh laporan dari pihak kedokteran. “Mungkin ada penyebabnya, tapi sampai saat ini saya belum mendapat laporan dari pihak kedokteran. Namun pada hari Senin (8/9) kemarin tim yang bertangungjawab terhadap kasus narkoba tersebut sudah diperiksa dan sedang kita telaah,” paparnya.

Seperti dilansir harian ini edisi, Sabtu (6/9), Ali Agus (30), warga BTN Airuai, tersangka narkoba, Jumat (5/9) pagi ditemukan sudah tak bernyawa di dalam sel Polres Bangka. Diduga Agus meninggal akibat dianiaya oknum polisi saat menjalani pemeriksaan, Kamis (4/9) malam. Pasalnya di bagian tubuh korban terutama di bagian kedua kaki dan kepalanya banyak ditemukan luka lebam yang membiru dan diduga akibat pukulan benda tumpul. Apalagi pihak keluarga korban hingga Jumat petang tak diizinkan untuk menjenguk jenazah Agus tanpa alasan yang pasti.

Sebelumnya, Ali Agus bersama dua rekannya, Su (32) dan JJ alias SH (27) dibekuk anggota Polres Bangka, Minggu (31/8) dini hari karena kasus narkoba dengan barang bukti 2 butir ekstasi. (rya/die/edw/fly)

Sumber : http://www.bangkapos.com/bangkapos/be9fdf138a7e491bc56b9f29776dfab1/13316/baca/1/0/0/1/2008/September/14/0

Written by didit

14 September, 2008 at 10:06 pm