It’s All About News

Archive for Oktober 2008

Penjualan Timah di Bawah Target

leave a comment »

edisi: Jum’at, 31 Oktober 2008

JAKARTA, BANGKA POS —PT Timah Tbk memperkirakan penjualan timah hingga akhir tahun 2008 hanya mencapai sekitar 50.000 ton dari targer 58.000 ton. Realisasi penjualan tahun ini di bawah tahun-tahun sebelumnya dipicu melemahnya harg atimah dunia dan masih terjadinya penambang liar.

“Penjualan timah tahun ini akan lebih rendah dibanding tahun lalu yang mencapai sekitar 60.000 ton,” kata Dirut Timah Wachid Usman, di Kantor Kementerian Negara BUMN, Jakarta, Kamis (30/10).

Ia menjelaskan selain dipicu penurunan harga timah di pasar internasional, merosotnya penjualan juga dipengaruhi masih maraknya aktivitas penambangan liar.

Hingga kuartal III tahun ini (September), ujar Wachid, jumlah penjualan timah baru mencapai 35.000 ton. Sementara harga timah saat ini berkisar pada level 15.000 dolar AS per ton, turun dari sekitar 17.000-18.000 dolar AS per dolar AS.

Wachid enggan menyebutkan proyeksi pendapatan perusahaan pada tahun 2008.”Akan turun, tetapi besarannya saya tidak bisa saya sebutkan,” katanya.

Meski begitu ujarnya, perseroan tetap akan melanjutkan rencana ekspansi usaha yang telah masuk dalam rencana kerja perusahaan.

Untuk meningkatkan kapasitas produksi tambang di daratan perseroan akan mengakuisisi tambang batubara di empat lokasi di Kalimantan, dan Sumatera dengan nilai akuisisi sekitar Rp2 triliun.

Sedangkan di usaha tambang laut akan menambah jumlah kapal baru. Saat ini komposisi antara tambang darat dan tambang laut terhadap pendapatan sekitar 70 berbanding 30. “Ke depan komposisinya ini akan dijadikan 50 berbanding 50,” ujarnya.

Belum Terima

Panitia khusus (pansus) V DPRD Babel hingga saat ini belum menerima poin-poin formulasi dari gubernur terkait maklumat penutupan penambangan swasta di Babel.

Sekretaris Pansus V Zulkarnaen Syamsudin kepada Bangka Pos Group, Kamis (30/10) mengatakan jika formulasi tersebut sudah diterima, maka pansus akan segera bertindak cepat baik memberikan persetujuan dan dukungan atau memberikan beberapa koreksi terkait isi formulasi tadi.

“Sampai sekarang dewan belum menerima. Mungkin gubernur sedang menyusun formulasi-formulasinya. Ini tidak boleh sembarangan mengingat isi di dalamnya merupakan suatu kebijakan,” kata Zulkarnaen.

Ia menjelaskan, kontribusi timah serta pengaruh harga timah memang tak berpengaruh besar bagi negara. Namun bagi daerah, timah merupakan suatu hal yang penting sebab menyangkut penghidupan dan pencaharian masyarakat. Ia menilai, penutupan tambang swasta wajar saja dilakukan. Kendati diizinkan tetap menambang, ia yakin para pengusaha akan berpikir dua kali dalam menjalankan aktivitas mereka.

“Kita tahu, hanging stock (persediaan) timah di pasar dunia masih sangat besar. Akibat krisis global, Pabrik dan indusri besar dunia mulai mengurangi penggunaan timah sebagai bahan dasar. Hal ini memicu demand akan mengalami penurunan sedangkan suplai timah dari kita tetap besar,” jelasnya.

Zulkarnaen menilai, strategi menahan produksi dan ekspor dinilai sebagai suatu jalan yang tepat dalam mengatrol harga timah dunia. Selain berusaha menjaga harga timah di pasaran dunia, penutupan sementara tambang swasta ini setidaknya dapat mengurangi illegal minning.

Ia juga berharap, pengusaha timah tidak dirugikan atas kebijaksanaan ini. Ia juga mengimbau agar pemerintah kembali menata KP-KP yang sudah dimiliki beberapa perusahaan besar agar benar-benar digarap dan tidak dimubazirkan. Artinya, ketika yang illegal berusaha dihentikan, maka yang legal mesti harus dibenahi.

Kapal Hisap

Forum Koordinasi Keamanan Laut (FKKL) Babel menemukan bahwa kapal hisap di perairan Babel beroperasi di luar wilayah yang sudah ditentukan. Hal itu diketahui lewat pemantauan satelit yang dimiliki Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) selaku instansi yang menaungi FKKL.

Sayangnya, Ketua FKKL Babel Herwanto Soeroso enggan merinci jumlah dan lokasi kapal-kapal hisap yang disebut beroperasi di luar titik koordinat yang telah ditentukan. Dia hanya menyebutkan kapal-kapal itu tersebar di wilayah perairan Babel.

“Umumnya mereka (kapal hisap-red) beroperasi saat malam tiba. Di waktu itu, kapal-kapal hisap yang ada mulai beroperasi keluar dari titik koordinat yang telah ditentukan,” ungkap Herwanto saat ditemui Bangka Pos Group di kantor Bakorkamla, Jakarta, Rabu (29/10).

Meski demikian, berkenaan dengan wewenang yang dimilikinya, Herwanto mengaku kalau FKKL tidak mampu bereaksi keras atas pelanggaran itu. Pihaknya hanya bisa memberikan himbauan kepada yang terkait untuk memberikan peringatan dan sanksi.

“Misalnya kalau kapal itu berada dibawah binaan PT Timah maka kami akan menghimbau PT Timah untuk memberikan peringatan atau sanksi terhadap kapal-kapal hisap yang telah beroperasi di luar wilayahnya,” tegasnya.

Herwanto menjelasakan pada umumnya kapal hisap di perairan Babel telah diberikan titik-titik koordinat tertentu sebagai area kerjanya. Titik-titik itu, katanya, rata-rata merupakan wilayah dimana tailing atau limbah timah berkumpul.

Dan seperti diketahui, lanjut Herwanto, daerah tailing merupakan daerah yang memiliki sedikit kandungan timah atau hanya menyimpan timah dengan kualitas rendah. Karena itu, kebanyakan kapal hisap bergerak keluar koordinat untuk mendapatkan hasil yang lebih baik. (mun/i3/ant)

Setelah Tertib Diatur Kembali

PANGKALPINANG, BANGKA POS — Kapolda Babel Brigjen Iskandar Hasan menegaskan penertiban terhadap tambang inkonvensional (TI) dan pengusaha tambang diduga ilegal semata-mata sebagai upaya penegakan terhadap aturan main pertambangan. Langkah penertiban agar terjadi kesimbangan antara hak dan kewajiban sebagai warga negara.

“Masalah tambang inkonvensional sebenarnya tidak untuk diuber-uber terus. Namun bagaimana agar TI-TI yang ada ditertibkan supaya mereka punya hak dan kewajiban. Bila mereka punya hak dan kewajiban maka itu semua bisa kita atur. Toh, mereka ini merupakan warga negara kita juga dan harus ditertibkan,” ujar Kapolda, Kamis (30/10).

Dalam rangka penertiban tambang liar, kapolda mengaku sudah memerintahkan para kapolres untuk menginventarisir jumlah TI di wilayah masing-masing.

Kapolda juga akan membahas langkah lebih jaut terkait penertiban TI dengan Pemerintah Provinsi Babel dan kabupaten/kota.

Penindakan TI beraktifitas di daerah terlarang berlanjut. Kamis (30/10) Supri Rohani (31), warga Jalan Sisinga Mangaraja Kecamatan Pemali yang juga pengusaha tambang skala kecil (TSK) ditangkap anggota Satuan Intelkam dan Reskrim Polres Bangka. Supri diduga melakukan penambangan tanpa izin dan beroperasi sekitar 100 meter dari jalan raya.

Kapolres Bangka AKBP Norman Widjajadi melalui Kasat Reskrim AKP Fibri K yang dikonfirmasi Bangka Pos Group, Kamis (30/10) malam membenarkan penangkapan tersebut dalam rangka operasi PETI (penambangan tanpa izin).

“Tersangka sudah melakukan tindakan pidana menambang tanpa izin sesuai dengan aturan dalam UU penambangan No. 11 Tahun 67. Memang tersangka semula memiliki surat namun sudah lama berakhir masa berlakunya, yakni tanggal 10 Mei 2008 lalu sudah lewat 6 bulan namun sampai sekarang masih terus beroperasi,” kata Fibri.

Ditambahkannya di samping itu diduga lokasi penambangan yang dilakukan pelaku sudah menyimpang dari areal yang diberikan dalam surat izin yang sudah kadaluarsa tersebut, yakni sekitar 100 meter dari jalan raya.
Polisi juga mengamankan berkas barang bukti berupa surat penunjukan lokasi (SPL) No.471/TT/SPL, TSK-1141/2007-S2 Tahun 2007, surat pengelolaan tambang skala kecil (SPTSK) No.471/TT/SPL,TSK-1141/2007-S2 Tahun 2007, surat pernyataan peduli keselamatan kerja dan pengelolaan lingkungan hidup CV Bintang Mineral Lestari tahun 2007, dan peta kuasa penambangan (KP) dari PT Timah Tbk. (rya/edw)

http://www.bangkapos.com/berita/40157b6940770c46ce21721dd9fac1ba/14978/baca/1/0/0/1/2008/Oktober/31/0

Written by didit

31 Oktober, 2008 at 3:40 pm

Ditulis dalam 2008

Penjualan Timah di Bawah Target

leave a comment »

edisi: Jum’at, 31 Oktober 2008

JAKARTA, BANGKA POS —PT Timah Tbk memperkirakan penjualan timah hingga akhir tahun 2008 hanya mencapai sekitar 50.000 ton dari targer 58.000 ton. Realisasi penjualan tahun ini di bawah tahun-tahun sebelumnya dipicu melemahnya harg atimah dunia dan masih terjadinya penambang liar.

“Penjualan timah tahun ini akan lebih rendah dibanding tahun lalu yang mencapai sekitar 60.000 ton,” kata Dirut Timah Wachid Usman, di Kantor Kementerian Negara BUMN, Jakarta, Kamis (30/10).

Ia menjelaskan selain dipicu penurunan harga timah di pasar internasional, merosotnya penjualan juga dipengaruhi masih maraknya aktivitas penambangan liar.

Hingga kuartal III tahun ini (September), ujar Wachid, jumlah penjualan timah baru mencapai 35.000 ton. Sementara harga timah saat ini berkisar pada level 15.000 dolar AS per ton, turun dari sekitar 17.000-18.000 dolar AS per dolar AS.

Wachid enggan menyebutkan proyeksi pendapatan perusahaan pada tahun 2008.”Akan turun, tetapi besarannya saya tidak bisa saya sebutkan,” katanya.

Meski begitu ujarnya, perseroan tetap akan melanjutkan rencana ekspansi usaha yang telah masuk dalam rencana kerja perusahaan.

Untuk meningkatkan kapasitas produksi tambang di daratan perseroan akan mengakuisisi tambang batubara di empat lokasi di Kalimantan, dan Sumatera dengan nilai akuisisi sekitar Rp2 triliun.

Sedangkan di usaha tambang laut akan menambah jumlah kapal baru. Saat ini komposisi antara tambang darat dan tambang laut terhadap pendapatan sekitar 70 berbanding 30. “Ke depan komposisinya ini akan dijadikan 50 berbanding 50,” ujarnya.

Belum Terima

Panitia khusus (pansus) V DPRD Babel hingga saat ini belum menerima poin-poin formulasi dari gubernur terkait maklumat penutupan penambangan swasta di Babel.

Sekretaris Pansus V Zulkarnaen Syamsudin kepada Bangka Pos Group, Kamis (30/10) mengatakan jika formulasi tersebut sudah diterima, maka pansus akan segera bertindak cepat baik memberikan persetujuan dan dukungan atau memberikan beberapa koreksi terkait isi formulasi tadi.

“Sampai sekarang dewan belum menerima. Mungkin gubernur sedang menyusun formulasi-formulasinya. Ini tidak boleh sembarangan mengingat isi di dalamnya merupakan suatu kebijakan,” kata Zulkarnaen.

Ia menjelaskan, kontribusi timah serta pengaruh harga timah memang tak berpengaruh besar bagi negara. Namun bagi daerah, timah merupakan suatu hal yang penting sebab menyangkut penghidupan dan pencaharian masyarakat. Ia menilai, penutupan tambang swasta wajar saja dilakukan. Kendati diizinkan tetap menambang, ia yakin para pengusaha akan berpikir dua kali dalam menjalankan aktivitas mereka.

“Kita tahu, hanging stock (persediaan) timah di pasar dunia masih sangat besar. Akibat krisis global, Pabrik dan indusri besar dunia mulai mengurangi penggunaan timah sebagai bahan dasar. Hal ini memicu demand akan mengalami penurunan sedangkan suplai timah dari kita tetap besar,” jelasnya.

Zulkarnaen menilai, strategi menahan produksi dan ekspor dinilai sebagai suatu jalan yang tepat dalam mengatrol harga timah dunia. Selain berusaha menjaga harga timah di pasaran dunia, penutupan sementara tambang swasta ini setidaknya dapat mengurangi illegal minning.

Ia juga berharap, pengusaha timah tidak dirugikan atas kebijaksanaan ini. Ia juga mengimbau agar pemerintah kembali menata KP-KP yang sudah dimiliki beberapa perusahaan besar agar benar-benar digarap dan tidak dimubazirkan. Artinya, ketika yang illegal berusaha dihentikan, maka yang legal mesti harus dibenahi.

Kapal Hisap

Forum Koordinasi Keamanan Laut (FKKL) Babel menemukan bahwa kapal hisap di perairan Babel beroperasi di luar wilayah yang sudah ditentukan. Hal itu diketahui lewat pemantauan satelit yang dimiliki Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) selaku instansi yang menaungi FKKL.

Sayangnya, Ketua FKKL Babel Herwanto Soeroso enggan merinci jumlah dan lokasi kapal-kapal hisap yang disebut beroperasi di luar titik koordinat yang telah ditentukan. Dia hanya menyebutkan kapal-kapal itu tersebar di wilayah perairan Babel.

“Umumnya mereka (kapal hisap-red) beroperasi saat malam tiba. Di waktu itu, kapal-kapal hisap yang ada mulai beroperasi keluar dari titik koordinat yang telah ditentukan,” ungkap Herwanto saat ditemui Bangka Pos Group di kantor Bakorkamla, Jakarta, Rabu (29/10).

Meski demikian, berkenaan dengan wewenang yang dimilikinya, Herwanto mengaku kalau FKKL tidak mampu bereaksi keras atas pelanggaran itu. Pihaknya hanya bisa memberikan himbauan kepada yang terkait untuk memberikan peringatan dan sanksi.

“Misalnya kalau kapal itu berada dibawah binaan PT Timah maka kami akan menghimbau PT Timah untuk memberikan peringatan atau sanksi terhadap kapal-kapal hisap yang telah beroperasi di luar wilayahnya,” tegasnya.

Herwanto menjelasakan pada umumnya kapal hisap di perairan Babel telah diberikan titik-titik koordinat tertentu sebagai area kerjanya. Titik-titik itu, katanya, rata-rata merupakan wilayah dimana tailing atau limbah timah berkumpul.

Dan seperti diketahui, lanjut Herwanto, daerah tailing merupakan daerah yang memiliki sedikit kandungan timah atau hanya menyimpan timah dengan kualitas rendah. Karena itu, kebanyakan kapal hisap bergerak keluar koordinat untuk mendapatkan hasil yang lebih baik. (mun/i3/ant)

Setelah Tertib Diatur Kembali

PANGKALPINANG, BANGKA POS — Kapolda Babel Brigjen Iskandar Hasan menegaskan penertiban terhadap tambang inkonvensional (TI) dan pengusaha tambang diduga ilegal semata-mata sebagai upaya penegakan terhadap aturan main pertambangan. Langkah penertiban agar terjadi kesimbangan antara hak dan kewajiban sebagai warga negara.

“Masalah tambang inkonvensional sebenarnya tidak untuk diuber-uber terus. Namun bagaimana agar TI-TI yang ada ditertibkan supaya mereka punya hak dan kewajiban. Bila mereka punya hak dan kewajiban maka itu semua bisa kita atur. Toh, mereka ini merupakan warga negara kita juga dan harus ditertibkan,” ujar Kapolda, Kamis (30/10).

Dalam rangka penertiban tambang liar, kapolda mengaku sudah memerintahkan para kapolres untuk menginventarisir jumlah TI di wilayah masing-masing.

Kapolda juga akan membahas langkah lebih jaut terkait penertiban TI dengan Pemerintah Provinsi Babel dan kabupaten/kota.

Penindakan TI beraktifitas di daerah terlarang berlanjut. Kamis (30/10) Supri Rohani (31), warga Jalan Sisinga Mangaraja Kecamatan Pemali yang juga pengusaha tambang skala kecil (TSK) ditangkap anggota Satuan Intelkam dan Reskrim Polres Bangka. Supri diduga melakukan penambangan tanpa izin dan beroperasi sekitar 100 meter dari jalan raya.

Kapolres Bangka AKBP Norman Widjajadi melalui Kasat Reskrim AKP Fibri K yang dikonfirmasi Bangka Pos Group, Kamis (30/10) malam membenarkan penangkapan tersebut dalam rangka operasi PETI (penambangan tanpa izin).

“Tersangka sudah melakukan tindakan pidana menambang tanpa izin sesuai dengan aturan dalam UU penambangan No. 11 Tahun 67. Memang tersangka semula memiliki surat namun sudah lama berakhir masa berlakunya, yakni tanggal 10 Mei 2008 lalu sudah lewat 6 bulan namun sampai sekarang masih terus beroperasi,” kata Fibri.

Ditambahkannya di samping itu diduga lokasi penambangan yang dilakukan pelaku sudah menyimpang dari areal yang diberikan dalam surat izin yang sudah kadaluarsa tersebut, yakni sekitar 100 meter dari jalan raya.
Polisi juga mengamankan berkas barang bukti berupa surat penunjukan lokasi (SPL) No.471/TT/SPL, TSK-1141/2007-S2 Tahun 2007, surat pengelolaan tambang skala kecil (SPTSK) No.471/TT/SPL,TSK-1141/2007-S2 Tahun 2007, surat pernyataan peduli keselamatan kerja dan pengelolaan lingkungan hidup CV Bintang Mineral Lestari tahun 2007, dan peta kuasa penambangan (KP) dari PT Timah Tbk. (rya/edw)

http://www.bangkapos.com/berita/40157b6940770c46ce21721dd9fac1ba/14978/baca/1/0/0/1/2008/Oktober/31/0

Penjualan Timah di Bawah Target

leave a comment »

edisi: Jum’at, 31 Oktober 2008

JAKARTA, BANGKA POS —PT Timah Tbk memperkirakan penjualan timah hingga akhir tahun 2008 hanya mencapai sekitar 50.000 ton dari targer 58.000 ton. Realisasi penjualan tahun ini di bawah tahun-tahun sebelumnya dipicu melemahnya harg atimah dunia dan masih terjadinya penambang liar.

“Penjualan timah tahun ini akan lebih rendah dibanding tahun lalu yang mencapai sekitar 60.000 ton,” kata Dirut Timah Wachid Usman, di Kantor Kementerian Negara BUMN, Jakarta, Kamis (30/10).

Ia menjelaskan selain dipicu penurunan harga timah di pasar internasional, merosotnya penjualan juga dipengaruhi masih maraknya aktivitas penambangan liar.

Hingga kuartal III tahun ini (September), ujar Wachid, jumlah penjualan timah baru mencapai 35.000 ton. Sementara harga timah saat ini berkisar pada level 15.000 dolar AS per ton, turun dari sekitar 17.000-18.000 dolar AS per dolar AS.

Wachid enggan menyebutkan proyeksi pendapatan perusahaan pada tahun 2008.”Akan turun, tetapi besarannya saya tidak bisa saya sebutkan,” katanya.

Meski begitu ujarnya, perseroan tetap akan melanjutkan rencana ekspansi usaha yang telah masuk dalam rencana kerja perusahaan.

Untuk meningkatkan kapasitas produksi tambang di daratan perseroan akan mengakuisisi tambang batubara di empat lokasi di Kalimantan, dan Sumatera dengan nilai akuisisi sekitar Rp2 triliun.

Sedangkan di usaha tambang laut akan menambah jumlah kapal baru. Saat ini komposisi antara tambang darat dan tambang laut terhadap pendapatan sekitar 70 berbanding 30. “Ke depan komposisinya ini akan dijadikan 50 berbanding 50,” ujarnya.

Belum Terima

Panitia khusus (pansus) V DPRD Babel hingga saat ini belum menerima poin-poin formulasi dari gubernur terkait maklumat penutupan penambangan swasta di Babel.

Sekretaris Pansus V Zulkarnaen Syamsudin kepada Bangka Pos Group, Kamis (30/10) mengatakan jika formulasi tersebut sudah diterima, maka pansus akan segera bertindak cepat baik memberikan persetujuan dan dukungan atau memberikan beberapa koreksi terkait isi formulasi tadi.

“Sampai sekarang dewan belum menerima. Mungkin gubernur sedang menyusun formulasi-formulasinya. Ini tidak boleh sembarangan mengingat isi di dalamnya merupakan suatu kebijakan,” kata Zulkarnaen.

Ia menjelaskan, kontribusi timah serta pengaruh harga timah memang tak berpengaruh besar bagi negara. Namun bagi daerah, timah merupakan suatu hal yang penting sebab menyangkut penghidupan dan pencaharian masyarakat. Ia menilai, penutupan tambang swasta wajar saja dilakukan. Kendati diizinkan tetap menambang, ia yakin para pengusaha akan berpikir dua kali dalam menjalankan aktivitas mereka.

“Kita tahu, hanging stock (persediaan) timah di pasar dunia masih sangat besar. Akibat krisis global, Pabrik dan indusri besar dunia mulai mengurangi penggunaan timah sebagai bahan dasar. Hal ini memicu demand akan mengalami penurunan sedangkan suplai timah dari kita tetap besar,” jelasnya.

Zulkarnaen menilai, strategi menahan produksi dan ekspor dinilai sebagai suatu jalan yang tepat dalam mengatrol harga timah dunia. Selain berusaha menjaga harga timah di pasaran dunia, penutupan sementara tambang swasta ini setidaknya dapat mengurangi illegal minning.

Ia juga berharap, pengusaha timah tidak dirugikan atas kebijaksanaan ini. Ia juga mengimbau agar pemerintah kembali menata KP-KP yang sudah dimiliki beberapa perusahaan besar agar benar-benar digarap dan tidak dimubazirkan. Artinya, ketika yang illegal berusaha dihentikan, maka yang legal mesti harus dibenahi.

Kapal Hisap

Forum Koordinasi Keamanan Laut (FKKL) Babel menemukan bahwa kapal hisap di perairan Babel beroperasi di luar wilayah yang sudah ditentukan. Hal itu diketahui lewat pemantauan satelit yang dimiliki Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) selaku instansi yang menaungi FKKL.

Sayangnya, Ketua FKKL Babel Herwanto Soeroso enggan merinci jumlah dan lokasi kapal-kapal hisap yang disebut beroperasi di luar titik koordinat yang telah ditentukan. Dia hanya menyebutkan kapal-kapal itu tersebar di wilayah perairan Babel.

“Umumnya mereka (kapal hisap-red) beroperasi saat malam tiba. Di waktu itu, kapal-kapal hisap yang ada mulai beroperasi keluar dari titik koordinat yang telah ditentukan,” ungkap Herwanto saat ditemui Bangka Pos Group di kantor Bakorkamla, Jakarta, Rabu (29/10).

Meski demikian, berkenaan dengan wewenang yang dimilikinya, Herwanto mengaku kalau FKKL tidak mampu bereaksi keras atas pelanggaran itu. Pihaknya hanya bisa memberikan himbauan kepada yang terkait untuk memberikan peringatan dan sanksi.

“Misalnya kalau kapal itu berada dibawah binaan PT Timah maka kami akan menghimbau PT Timah untuk memberikan peringatan atau sanksi terhadap kapal-kapal hisap yang telah beroperasi di luar wilayahnya,” tegasnya.

Herwanto menjelasakan pada umumnya kapal hisap di perairan Babel telah diberikan titik-titik koordinat tertentu sebagai area kerjanya. Titik-titik itu, katanya, rata-rata merupakan wilayah dimana tailing atau limbah timah berkumpul.

Dan seperti diketahui, lanjut Herwanto, daerah tailing merupakan daerah yang memiliki sedikit kandungan timah atau hanya menyimpan timah dengan kualitas rendah. Karena itu, kebanyakan kapal hisap bergerak keluar koordinat untuk mendapatkan hasil yang lebih baik. (mun/i3/ant)

Setelah Tertib Diatur Kembali

PANGKALPINANG, BANGKA POS — Kapolda Babel Brigjen Iskandar Hasan menegaskan penertiban terhadap tambang inkonvensional (TI) dan pengusaha tambang diduga ilegal semata-mata sebagai upaya penegakan terhadap aturan main pertambangan. Langkah penertiban agar terjadi kesimbangan antara hak dan kewajiban sebagai warga negara.

“Masalah tambang inkonvensional sebenarnya tidak untuk diuber-uber terus. Namun bagaimana agar TI-TI yang ada ditertibkan supaya mereka punya hak dan kewajiban. Bila mereka punya hak dan kewajiban maka itu semua bisa kita atur. Toh, mereka ini merupakan warga negara kita juga dan harus ditertibkan,” ujar Kapolda, Kamis (30/10).

Dalam rangka penertiban tambang liar, kapolda mengaku sudah memerintahkan para kapolres untuk menginventarisir jumlah TI di wilayah masing-masing.

Kapolda juga akan membahas langkah lebih jaut terkait penertiban TI dengan Pemerintah Provinsi Babel dan kabupaten/kota.

Penindakan TI beraktifitas di daerah terlarang berlanjut. Kamis (30/10) Supri Rohani (31), warga Jalan Sisinga Mangaraja Kecamatan Pemali yang juga pengusaha tambang skala kecil (TSK) ditangkap anggota Satuan Intelkam dan Reskrim Polres Bangka. Supri diduga melakukan penambangan tanpa izin dan beroperasi sekitar 100 meter dari jalan raya.

Kapolres Bangka AKBP Norman Widjajadi melalui Kasat Reskrim AKP Fibri K yang dikonfirmasi Bangka Pos Group, Kamis (30/10) malam membenarkan penangkapan tersebut dalam rangka operasi PETI (penambangan tanpa izin).

“Tersangka sudah melakukan tindakan pidana menambang tanpa izin sesuai dengan aturan dalam UU penambangan No. 11 Tahun 67. Memang tersangka semula memiliki surat namun sudah lama berakhir masa berlakunya, yakni tanggal 10 Mei 2008 lalu sudah lewat 6 bulan namun sampai sekarang masih terus beroperasi,” kata Fibri.

Ditambahkannya di samping itu diduga lokasi penambangan yang dilakukan pelaku sudah menyimpang dari areal yang diberikan dalam surat izin yang sudah kadaluarsa tersebut, yakni sekitar 100 meter dari jalan raya.
Polisi juga mengamankan berkas barang bukti berupa surat penunjukan lokasi (SPL) No.471/TT/SPL, TSK-1141/2007-S2 Tahun 2007, surat pengelolaan tambang skala kecil (SPTSK) No.471/TT/SPL,TSK-1141/2007-S2 Tahun 2007, surat pernyataan peduli keselamatan kerja dan pengelolaan lingkungan hidup CV Bintang Mineral Lestari tahun 2007, dan peta kuasa penambangan (KP) dari PT Timah Tbk. (rya/edw)

http://www.bangkapos.com/berita/40157b6940770c46ce21721dd9fac1ba/14978/baca/1/0/0/1/2008/Oktober/31/0

Foto Kuntilanak Palsu di HP

leave a comment »

* Warga Tanjung Binga Jadi Heboh

Edisi : Kamis, 30 Oktober 2008

TANJUNGPANDAN, BANGKA POS — Foto sesosok wanita berambut panjang berpakaian serba putih dengan lima orang warga yang sedang makan dalam posisi duduk di suatu tempat beredar luas di masyarakat. Beberapa hari belakangan, keberadaan foto yang dikatakan pakar telematika Roy Suryo hasil rekayasa itu membuat heboh sejumlah warga.

Warga berpendapat, sosok wanita dalam foto tersebut merupakan ‘kuntilanak’ atau seorang hantu berujud perempuan. Sedangkan lima orang yang sedang makan dalam posisi duduk di atas tanah disebutsebut merupakan warga Desa Tanjung Binga Kecamatan Sijuk. Lima orang itu terdiri dari dua pria dan tiga wanita.

Penelusuran Grup Bangka Pos, sejak Selasa (28/10) hingga Rabu (29/10) kemarin, foto tersebut membuat heboh warga Desa Air Saga Tanjungpandan. Foto ini sudah beredar dari handphone (HP) ke handphone warga sekitar yang dikirim secara berantai melalui perangkat bluetooth maupun infrared.

Warga Air Saga semakin heboh karena foto ini kemudian dicetak oleh seorang warga bernama Acok yang berprofesi sebagai nelayan. “Acok penasaran dengan foto itu. Karena kurang puas melihat foto itu di handphone, dia mencetaknya. Sekarang Acok sedang di laut, belum pulang,” kata Mak Yot, orangtua Acok ditemui harian ini di kediamannya, Rabu (29/10).

Menurut Mak Yot, foto tersebut kabarnya diambil di sebuah lokasi di Pulau Lengkuas Desa Tanjung Binga Kecamatan Sijuk. Namun kapan foto itu diambil dan siapa yang mengambilnya belum jelas hingga saat ini. Kabar yang beradar, foto itu diambil beberapa hari setelah Hari Raya Idul Fitri 1429 Hijriyah.

Posisi wanita berpakaian putih dalam foto itu berada di depan sebuah pohon besar dengan kepala menoleh ke kanan. Sedangkan tiga orang wanita yang sedang makan berada tepat di depan wanita berpakaian putihputih itu. Seorang lakilaki berada di samping pohon tersebut.

Benda yang diduga sebuah jaket tampak digantungkan pada pohon besar. Ada pula sebuah benda disebelah seorang pria yang diduga sebuah helm. Pada bagian belakang pohon tampak semak belukar dan potongan kayu bakar diletakkan diatas batu. Hasil cetakan foto ini tampak sedikit kabur.

“Orangorang ramai datang ke sini (kediaman Mak Yot) untuk melihat foto itu. Banyak yang nyebut ngeri, merinding. Saya juga sampai merinding melihat foto itu. Lima orang dalam foto tersebut tidak kenal,” kata Mak Yot.

Mak Yot menjelaskan, Acok mendapatkan foto tersebut dari Bambang, warga Desa Air Saga yang tinggal tidak jauh dari kediamannya. Tuti, orangtua Bambang yang ditemui di kediamannya mengatakan, banyak orang, termasuk para tetangga yang sengaja datang untuk melihat foto tersebut.

“Anak saya dapat foto itu dari orang Tanjung Binga, temannya. Nama orang Tanjung Binga itu saya nggak tahu. Orangorang, tetangga yang tinggal di belakang rumah ini juga datang ke sini untuk melihat foto ini. Mereka merinding,” kata Tuti seraya menambahkan dirinya pun merinding ketika melihat foto tersebut.h)Ada di Internet

Seorang karyawan Toko Abadi Foto Tanjungpandan yang sempat mengamati foto tersebut dengan kaca pembesar menilai, bahwa keberadaan wanita berpakaian putih dalam foto itu kemungkinan hasil rekayasa. Melalui kaca pembesar, terlihat jelas foto tersebut merupakan gabungan dari objek menjadi satu.

“Soalnya telihat kontras antara orang yang makan dengan ini (wanita berambut putih berpakaian serba putih),” kata karyawan tersebut.

Rabu malam, wartawan harian ini berhasil mendapatkan sebuah foto wanita berambut panjang berpakaian serba putih melalui penelusuran http://www.google.co.id. Foto wanita berukuran 213x320x16M ternyata tersimpan pada situs internet http://jagalatun.files.wordpress.com/2008/08/hantu.jpg. Berdasarkan pengamatan, foto tersebut sama persis dengan foto yang membuat heboh warga Desa Air Saga. Foto dalam situs itu sepertinya foto seorang wanita sedang menyelesaikan sebuah adegen syuting film atau sinetron bertema misteri.

Wanita itu tampak berdiri diatas sebuah trotoar di siang hari dengan latar belakang sebuah tembok yang bergambar bunga matahari. Foto yang disebutsebut kuntilanak itu diindikasikan merupakan penggabungan dari dua objek menjadi satu. (h4)

——————————————————-

Tidak Perlu Takut

KETUA Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Belitung H Ahmad Tusin mengimbau masyarakat tidak perlu heboh apalagi resah dengan keberadaan foto sosok perempuan berambut panjang yang saat ini beredar di masyarakat tersebut.

Warga tidak juga perlu merasa takut karena setan atau iblis merupakan musuh yang nyata bagi manusia. MUI menghimbau, umat Islam hanya perlu meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT.

Di dalam ajaran agama Islam, jelas Tusin, tidak ada satu pun orang yang telah meninggal dunia dapat bangkit sebelum tiba hari kiamat nanti. Roh orang yang meninggal dunia, menurut Tusin, terpisah dari jasadnya, namun ditempatkan oleh Allah SWT ke dalam tempat khusus.

“Di dalam agama Islam, tidak ada orang meninggal dunia yang dapat bangkit kembali. Manusia yang meninggal dunia akan dibangkitkan oleh Allah SWT pada hari kiamat. Dalam foto ini jelas setan yang menyerupai manusia. Tidak perlu takut,” kata Tusin kepada Grup Bangka Pos, Rabu (29/10) ketika diminta komentarnya terhadap foto wanita berambut panjang berpakai serba putih itu. (h4)

———————————————–

Roy Suryo
Pakar Telematika

Itu Jelas Palsu

PAKAR telematika, Roy Suryo memastikan kalau foto kuntilanak yang sempat menghebohkan warga Desa Air Saga Kecamatan Tanjungpandang yang beredar saat ini adalah palsu. Menurut Roy, penampakan perempuan berpakaian putih dan berambut panjang, yang disebut warga kuntilanak itu merupakan hasil rekayasa komputer. Roy bahkan menantang apabila ada orang yang mengaku telah memotret foto tersebut dengan ponselnya sendiri. Berikut petikan wawancara Roy Suryo dengan wartawan Grup Bangka Pos, Muhammad Ismunadi,h)lewat telpon, Rabu (29/10).

FOTO dengan judul kuntilanak sesat di Tanjung Kelayang, berukuran 640 x 479 pixel (72dpi) jelas palsu. Saya sudah separasi (warna) CMK, tampak sekali tempelannya. Maksudnya, sosok perempuan yang berambut panjang dan berpakain putih yang ada dibelakang itu adalah gambar tempelan yang bisa dikerjakan dengan menggunakan teknik photoshop.

Saya tidak tahu apakah ada maksud dan tujuan tertentu dari peredaran foto itu. Yang pasti, saya sangat menyayangkan kalau teknologi digunakan untuk mengelabui masyarakat. Kalau pun foto itu beredar di ponsel, kemungkinan besar foto diolah dulu di komputer kemudian tersebar dari ponsel ke ponsel.

Kepalsuan dari foto dapat dilihat pertama lewat warna rambut yang lebih hitam daripada rambut yang dimiliki lima objek foto yang ada di depan perempuan yang paling belakang. Potongan rambut juga menunjukkan kalau sosok perempuan itu merupakan hasil tempelan.

Kemudian, dari penelusuran dengan separasi CMYK (Cyan, Magenta, Yellow, Black), terlihat perbedaan kekuatan warna antara sosok perempuan tersebut dengan objek foto yang di depannya. Kalau pun ada orang yang mengaku telah memotret gambar itu dengan menggunakan ponsel, mari samasama kita klarifikasi. (mun)

Sumber : Harian Pagi Bangka Pos (www.bangkapos.com)

Written by didit

30 Oktober, 2008 at 12:59 pm

Ditulis dalam 2008